DELIK NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Selasa, 29 Juli 2025

*Sinergi Tangkal Radikalisme, Polri Gelar FGD di Kupang Bertema “Teroris Musuh Kita Bersama”*


Kupang
— Dalam rangka memperkuat upaya kontra radikalisasi di tengah masyarakat, Polri melalui Divisi Humas bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Teroris Musuh Kita Bersama”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Selasa pagi (29/7/2025), dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Acara dimulai pukul 09.40 WITA dan dibuka oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dilanjutkan sambutan utama oleh Kabag Disindig Divhumas Polri Kombes Pol Rahmanto Sujudi, S.I.K. yang hadir mewakili Divisi Humas Polri.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Rahmanto menegaskan bahwa penanggulangan paham radikal memerlukan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya aparat keamanan. Menurutnya, narasi radikal sering tumbuh di ruang-ruang kosong yang tidak terisi oleh pendidikan, dialog, dan pemahaman yang sehat. “Polisi tidak boleh hanya dilihat sebagai alat penegak hukum. Polri harus membaur, menjadi sahabat masyarakat, menjadi bagian dari solusi, dan memastikan ruang sosial kita tidak direbut oleh paham kekerasan,” ujar Kombes Rahmanto. Ia juga menekankan pentingnya membangun ketahanan ideologi di masyarakat melalui pendekatan edukatif, spiritual, budaya, dan komunikasi publik yang efektif.

Sebagai narasumber utama, hadir Dr. Simplexius Asa, SH, MH., akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang, yang memaparkan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam menangkal radikalisme secara sistemik. Ia mendorong pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa keamanan ideologis bangsa tidak bisa dipikul oleh negara saja, tetapi harus menjadi gerakan publik yang masif. Diskusi diikuti oleh sekitar 60 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anggota Polri, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga unsur pemerintahan. Para peserta terlibat aktif dalam sesi tanya jawab yang membahas strategi menangkal radikalisme di lingkungan kampus, media sosial, dan komunitas lokal.

Peran Polri dalam kontra radikal disampaikan secara komprehensif, meliputi upaya pencegahan dan deteksi dini, peningkatan kepercayaan masyarakat melalui pendekatan humanis, pemanfaatan intelijen sosial, kerja sama antar lembaga, serta penegakan hukum yang terukur. Semua itu diarahkan untuk menciptakan sinergi nasional dalam menjaga keutuhan dan keamanan bangsa dari ancaman ideologi ekstrem. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. yang turut hadir dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pendekatan lunak Polri sangat diperlukan untuk menutup ruang tumbuhnya paham radikal. “Kita ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya hadir saat konflik, tetapi juga di saat tenang, untuk mendengar, mengedukasi, dan mencegah,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus membangun narasi kebangsaan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman, damai, dan bebas dari ideologi kekerasan.

Tim Phyton & Macan Kumbang Berpadu, Sepasang Mahasiswa Pelaku Pembuangan Bayi Diciduk


PADANG
| Warga kawasan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, diguncang oleh penemuan mengejutkan pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Sekitar pukul 22.00 WIB, suara tangis bayi yang terdengar dari depan sebuah rumah warga mengawali terbongkarnya kisah kelam yang menyayat hati.

Anisah (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi kejadian, awalnya mengira suara tangisan itu berasal dari kucing. Namun rasa penasaran mendorongnya membuka pintu rumah. Betapa terkejutnya ia saat mendapati seorang bayi mungil terbungkus kain, tergeletak di depan pagar rumahnya dalam keadaan menangis pilu.

“Tadinya saya kira itu suara kucing. Tapi setelah saya buka pintu, ternyata bayi, dibungkus kain. Dia menangis terus. Saya langsung teriak panggil tetangga,” tutur Anisah kepada aparat kepolisian yang datang ke lokasi.

Warga yang panik segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang. Dalam waktu singkat, aparat dari Polsek Lubuk Begalung bersama tim gabungan Satreskrim Polres Pesisir Selatan turun ke lapangan. Penyelidikan pun langsung dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Jejak Terlacak: Sepasang Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selama hampir sebulan penuh, tim gabungan bekerja dalam senyap menelusuri jejak pelaku. Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin malam, 28 Juli 2025, dua orang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembuangan bayi tersebut.

Keduanya adalah sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi aktif. RA (26), mahasiswi asal Alai Limau Gadang, Kecamatan IV Jurai, dan YI (25), mahasiswa asal Dusun Pasar Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka ditangkap setelah penyidik memperoleh cukup bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku. Saat ini mereka dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan dalam keterangan persnya.

Motif Diduga Kehamilan di Luar Nikah: Antara Panik dan Tekanan Sosial

Pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik tindakan tak manusiawi ini. Namun dugaan sementara mengarah pada kehamilan di luar nikah akibat hubungan gelap. Diduga, rasa malu, tekanan sosial, serta ketidaksiapan untuk bertanggung jawab membuat pasangan muda ini memilih jalan pintas yang menyakitkan—membuang anak kandung mereka sendiri.

Tindakan keduanya dinilai mencerminkan kegagalan dalam memahami arti tanggung jawab moral dan sosial sebagai generasi muda terpelajar.

Bayi Selamat dan Kini Dirawat di Bawah Pengawasan Dinas Sosial

Beruntung, bayi malang itu ditemukan dalam kondisi selamat. Setelah mendapatkan pertolongan medis awal, kini ia dirawat di bawah perlindungan Dinas Sosial Kota Padang. Pemerintah kota juga tengah mempertimbangkan langkah lanjutan untuk masa depan sang bayi, termasuk kemungkinan pengasuhan atau adopsi resmi sesuai prosedur hukum.

Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa kondisi kesehatan bayi stabil dan terus dipantau oleh tim medis serta pendamping sosial.

Menuai Keprihatinan Publik: Pengingat untuk Generasi Muda

Peristiwa ini menuai gelombang keprihatinan dari berbagai kalangan. Banyak pihak menyoroti pentingnya edukasi moral, kesehatan reproduksi, serta penguatan nilai-nilai keluarga di tengah generasi muda. Kasus ini dianggap sebagai sinyal bahaya yang harus segera direspons oleh institusi pendidikan, lembaga keagamaan, serta pemerintah.

Aktivis perlindungan anak, tokoh masyarakat, dan praktisi psikologi turut angkat bicara, menyebut bahwa kasus ini bukan hanya soal kriminal, tapi juga cerminan dari kegagalan sistem sosial dalam mengedukasi dan membimbing generasi muda.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga tragedi kemanusiaan. Kita harus introspeksi bersama,” ungkap salah seorang aktivis perempuan Sumatera Barat.

Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Terancam Pidana Penelantaran Anak

Saat ini, proses hukum terhadap RA dan YI masih berjalan. Keduanya terancam dijerat dengan pasal tentang penelantaran anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, pasangan muda ini dapat menghadapi hukuman penjara yang tidak ringan.

Kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan secara profesional dan transparan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Di balik tangisan seorang bayi, tersimpan pelajaran pahit tentang bagaimana kita—sebagai masyarakat—perlu kembali memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, cinta kasih, dan tanggung jawab.


Tim

Para BABINKAMTIBMAS DI POLRES SOLOK DIBERIKAN PELATIHAN PENYELENGGRAAN JENAZAH.


Polres Solok bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sumatera Barat menggelar pelatihan penyelenggaraan jenazah bagi para Bhabinkamtibmas di Aula Gedung Pertemuan Polres Solok Senin 28 Juli 2025.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya saat situasi duka.

Pelatihan yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,Sik Polda Sumbar, bersama kasubdit Bhabinkamtibmas Kompol Syafrizen, SH, menghadirkan narasumber Buya Drs. H. Zaitul Ikhlas Sa’ad, M.Si, yang memberikan materi dan praktik tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai ajaran Islam. 

Kapolres Solok serta Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas dari Polres Solok, Polres Solok kota dan Polres Solok Selatan turut hadir.

Akbp Agung Pranajaya,Sik yang lama dinas di Brimob bahkan menjadi salah satu utusan indoensia untuk ke Sudan menjelaskan pelatihan ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Sumbar khususnya Polres Solok dalam mendukung tugas Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di masyarakat.

Kapolres Solok Akbp Agung Pranajaya Sik juga menyampaikan ,kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan tali silaturrahmi antara polisi dan masyarakat, meningkatkan kompetensi Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan sesuai nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Pelatihan ini menunjukkan kepedulian Polda Sumbar khususnya Polres Solok terhadap masyarakat, memperluas peran Bhabinkamtibmas melampaui tugas keamanan dan ketertiban

KAPOLRES PASAMAN BARAT TERIMA SILATURAHMI INSAN PERS SBG BUKTI KETERBUKAAN DAN KOMITMEN SINERGI UNTUK PENEGAKAN HUKUM DAN INFORMASI PUBLIK


PASAMAN BARAT |
Suasana akrab dan penuh kehangatan tampak jelas di Markas Komando (Mako) Polres Pasaman Barat, Senin, 29 Juli 2025. Dalam momen silaturahmi yang penuh makna, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. yang didampingi oleh Iptu Suardi sbg Kaur Binops Sat Reskrim menerima kunjungan pimpinan umum Media Gofaktanews.com, Topik Marliandi, serta Sekretaris Wilayah Sumatera Barat dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Suwandi, S.H., M.H.

Pertemuan yang berlangsung santai namun sarat dengan pesan konstruktif ini menjadi ajang komunikasi strategis antara jajaran kepolisian dan insan pers dalam rangka mempererat kemitraan, khususnya dalam hal peliputan informasi publik yang akurat dan gerakan advokasi terkait Hukum di wilayah Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa pintu komunikasi Polres selalu terbuka untuk awak media dan Ia menilai, pers memiliki peran yang penting dalam menciptakan situasi yang kondusif melalui pemberitaan yang edukatif, berimbang, dan objektif.

"Saya sangat terbuka dengan teman-teman media dan kgiatan Silaturahmi seperti ini bukan hanya mempererat hubungan, tapi juga memperkuat sinergi kita dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendorong kepedulian terhadap isu-isu Hukum yang semakin mendesak," ungkap Kapolres Agung dengan penuh keramahan.

Dalam kesempatan tersebut, Topik Marliandi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kapolres dan Ia menyebutkan bahwa media saat ini tak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tapi juga sebagai mitra strategis dalam mengawal isu-isu penting masyarakat, termasuk penegakan hukum dan lingkungan.

"Kami dari Gofaktanews.com tentu mengapresiasi keterbukaan Polres Pasbar yang mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan keterlibatan aktif semua pihak dalam membangun daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Suwandi, S.H., M.H., selaku Sekwil AJPLH Sumbar, menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin kerjasama dengan kepolisian dalam mengawal berbagai persoalan hukum dan lingkungan serta pelaporan pelanggaran yang mengancam ekosistem dan masyarakat.

"Kami hadir sebagai bagian dari kontrol sosial. Dengan komunikasi yang baik bersama pihak kepolisian, upaya pendampingan hukum dan lingkungan hidup bisa dilakukan secara lebih terpadu, dan tentunya tidak saling mencurigai satu sama lain,” tutur Suwandi.

Silaturahmi yang berlangsung lebih dari satu jam ini ditutup dengan sesi foto bersama, simbol penguatan hubungan antara penegak hukum dan insan pers. Momen ini juga sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto tidak hanya responsif terhadap isu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam membangun ekosistem komunikasi yang sehat dan kolaboratif.

Tak hanya itu, Polres Pasaman Barat juga membuka ruang bagi wartawan maupun organisasi pers untuk berdiskusi dan bertukar informasi secara berkala, sehingga transparansi kinerja kepolisian dapat terjaga, dan masyarakat sebagai penerima manfaat utama bisa memperoleh informasi yang benar dan terpercaya.

Dengan semangat sinergi dan keterbukaan seperti ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan media dapat terus terjalin dan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, transparan, dan berkeadilan.


Tim

Senin, 28 Juli 2025

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap


Palu
. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan penyelidikan.

Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi.

Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional. 

Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau.

“Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat.

Polda Sumbar Tangani Cepat Kasus Keributan di Padang Sarai, Tekankan Toleransi dan Penegakan Hukum


Sumbar
, -- Padang, 28 Juli 2025 – Perselisihan antara masyarakat Tanah Garap dengan Umat Nasrani yang sedang beribadah di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu  (27/7/2025) sekitar pukul 16.00 wib dan  langsung di respon cepat oleh Polresta Padang.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin bersama Kepala Operasi (Karo Ops), Komandan Satuan Brimob, dan Kapolresta Padang, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani situasi dan mencegah terjadi hal serupa.

Waka Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan mengenai pentingnya menjaga kehidupan bertoleransi antar umat beragama. Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, nilai-nilai kearifan lokal, dan kehidupan antar umat beragama yang damai. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri ketika menghadapi permasalahan.

“Negara kita adalah negara hukum, tindakan kekerasan atau Intoleransi dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas oleh Polri, Kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Jika ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog di FKUB. Polri siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujar Brigjen Pol Solihin.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, sekitar pukul 17.00 Wib personel Bhabinkamtibmas dan babinsa telah bergerak cepat menangani keributan dan kemudian Polresta Padang bersama Polsek Koto Tangah dan bantuan Satuan Brimob Polda Sumbar juga bergerak cepat menangani keributan di lokasi dan menenangkan massa, serta mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Setelah kerumunan bubar, TKP segera diamankan dengan pemasangan garis polisi, memastikan lokasi tetap steril untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tidak berhenti pada penanganan di lapangan, Polresta Padang juga berkoordinasi dengan FKUB Kota Padang untuk memediasi kedua belah pihak. Upaya mediasi ini bahkan menunjukkan keseriusan dengan kehadiran Walikota Padang dan instansi terkait, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi damai.

Selain itu, penyelidikan intensif juga dilakukan, termasuk olah TKP dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun pihak yang melakukan perusakan. Komitmen Kapolresta Padang untuk Ketertiban dan Penegakan Hukum.

Lebih lanjut Kapolresta Padang menerangkan,  Rencana tindak lanjut terus dilakukan koordinasi dengan Forkopimda dan FKUB untuk menuntaskan masalah hingga akar-akarnya.

“Pengamanan dan pemantauan lokasi akan terus ditingkatkan, diiringi dengan penggalangan dan pemantauan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Yang tak kalah penting, penegakan hukum akan dijalankan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar, memastikan keadilan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga,” terangnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menambahkan,  Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat merusak harmoni antarumat beragama.

“Mari kita jaga toleransi antar umat beragama dan hindari tindakan yang dapat memecah belah,” kata Kabid Humas menambahkan.

Situasi di Padang Sarai saat ini telah terkendali, dan Polda Sumbar terus melakukan langkah-langkah preventif serta penegakan hukum untuk memastikan stabilitas wilayah dalam keadaan kondusif.


(Humas Polda Sumbar)

Kapolres Pasbar Turun Tangan Usut Kasus Pelajar Tewas Tersengat Listrik di Kebun Warga


PASAMAN BARAT |
Insiden tragis menimpa dua pelajar di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (26/7/2025) sore. Seorang pelajar dilaporkan tewas di tempat, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis setelah tersengat aliran listrik di sebuah kebun milik warga di kawasan Taluak Ambun, Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB itu sontak mengguncang warga sekitar dan keluarga korban. Korban tewas diketahui bernama Faiz Rahmad Ramadhan (17), seorang siswa kelas XI di SMAN 1 Talamau, warga Taluak Ambun. Sementara rekannya, Zulfadli (17), warga Jorong Simpang, Nagari Kajai—juga pelajar, mengalami luka berat dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Pasbar.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula ketika kedua korban hendak buang air kecil di sekitar kebun milik warga bernama Eri Unjuik. Tanpa mengetahui bahaya yang mengintai, Faiz menyentuh kawat yang ternyata dialiri arus listrik. Seketika tubuhnya tersentak dan roboh ke tanah. Melihat rekannya terkapar, Zulfadli bergegas mendekat untuk menolong, namun ia juga ikut tersengat aliran listrik tersebut.

Warga yang melihat kejadian langsung berhamburan ke lokasi untuk memberikan bantuan. Faiz dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Zulfadli berhasil dievakuasi dalam keadaan masih bernyawa dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penanganan serius terhadap kasus ini.

"Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi. Kasus ini menjadi perhatian serius kami, terutama menyangkut keselamatan warga," ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Pasbar IPTU FUAD. 

AKBP Agung menegaskan bahwa timnya kini sedang mendalami motif pemasangan aliran listrik di areal kebun tersebut. Polisi akan memastikan apakah tindakan itu dilakukan untuk mengusir hama atau hewan liar, ataukah terdapat unsur kelalaian fatal dari pemilik kebun.

“Kami tidak ingin berspekulasi, penyelidikan masih berjalan. Jika ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak keluarga korban, yang sangat terpukul atas insiden tersebut, berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang merenggut nyawa anak mereka.

Di sisi lain, warga sekitar menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan adanya pemasangan kawat beraliran listrik di tempat terbuka seperti kebun. Menurut mereka, kondisi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih lokasi tersebut berada tidak jauh dari permukiman.

“Seharusnya ada peringatan atau pagar pembatas kalau memang ada kawat beraliran listrik di kebun. Ini membahayakan siapa pun yang melintas,” ujar salah seorang warga.

Kapolres Pasbar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menggunakan aliran listrik untuk kepentingan pribadi, apalagi di ruang terbuka tanpa sistem pengamanan yang layak.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan hal serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tutup Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa pemasangan perangkat berbahaya tanpa standar keamanan dapat berujung pada tragedi yang memilukan.


Tim

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi