DELIK NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Sabtu, 31 Mei 2025

POLISI PERIKSA 6 SAKSI dalam KASUS LONGSOR GALIAN C GUNUNG KUDA CIREBON


Polda Jabar melalui tim disastee victim identification atau DVI berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal dalam peristiwa longsor di galian C wilayah Cirebon, Jawa Barat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menyebutkan sebanyak 14 korban meninggal berhasil dievakuasi dan teridentifikasi dari tanda medis, property, dan  sidik jari.

"Rekonsiliasi dipimpin Kabiddokkes Polda Jabar, didampingi Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Riza Rivani inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim, dilanjutkan pemulasaraan jenazah dan penyerahan jenazah ke pihak keluarga," katanya, Sabtu (31/5/2025).

Dia pun menambahkan, pihaknya melibatkan lima fase scene/TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing.

Selain itu, polisi pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda.

"Pencarian akan kami lanjutkan, Sabtu (31/5/2025). Jenasah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga. Lau, korban luka-luka saat ini sudah keluar dari RS Sumber Hurip dan puskesmas Dukupuntang kemudian menjalani rawat jalan," katanya

Bandung, 31 Mei 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Jumat, 30 Mei 2025

Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri


Mataram – Langkah tegas Polda NTB dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua anggotanya, KOMPOL Y dan IPDA AC, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kehormatan kepolisian.

“Ini langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Polda NTB tidak bermain-main dalam menegakkan disiplin dan etika di internal kepolisian. Sanksi terhadap pelanggaran etika, apalagi yang menyangkut perilaku tercela, harus ditindak secara transparan dan adil,” ujar Prof. Galang saat dimintai tanggapan, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, penerapan aturan seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri menunjukkan keberpihakan institusi pada prinsip negara hukum. Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan antara proses etik dan pidana dalam perkara tersebut.

“Ketika Polda NTB melanjutkan penyidikan pidana walaupun sanksi etik sudah dijatuhkan, itu adalah bukti bahwa prinsip keadilan dan akuntabilitas tetap dijaga. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam konteks reformasi Polri menuju profesionalisme yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Prof. Galang menilai, tindakan Polda NTB ini sejalan dengan semangat Polri PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap langkah seperti ini dapat menjadi preseden baik bagi jajaran kepolisian di daerah lain.

“Penegakan etik yang tegas bukan hanya berdampak ke dalam, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi publik bahwa Polri bersungguh-sungguh ingin memperbaiki citra dan kualitas layanannya,” tutupnya.

Helikopter AW 189 Polri Melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan untuk Presiden RI dan Presiden Perancis dengan Sukses


Yogyakarta – Helikopter Polri jenis AW 189 dengan nomor registrasi P-7001 sukses melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan dalam rangka kegiatan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron, pada Kamis, 29 Mei 2025.

Helikopter tersebut diawaki oleh  Pilot AKBP Sugiarto, S.E., M.M. dan AKBP Udia Agung SK., S.H., M.M. serta Pilot Cadangan Kompol Janji Tambunan, S.H. , dan FSO AKP Andreas Ricky T., S.T.K., S.I.K., M.Si., Mekanik Iptu Muhammad Ikhsan, S.T., Ipda Febrio Gomgom, S.H. dan Bripka Abdon Teuf.

Sebelum digunakan dalam kegiatan penting ini, helikopter AW 189 P-7001 telah menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh, terutama terkait aspek keamanan dan kesiapan terbang. Pengecekan ini dilakukan secara ketat guna memastikan keselamatan VVIP dalam penerbangan yang akan dilaksanakan.

Helikopter ini mulai bertugas dengan bergeser dari Mako Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri pada tanggal 27 Mei 2025, langsung menuju Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta. Setibanya di lokasi, dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan seluruh sistem dan peralatan dalam kondisi prima, mendukung kelancaran kegiatan kenegaraan tersebut

Puncak tugas terjadi pada hari Kamis, 29 Mei 2025, saat helikopter AW 189 P-7001 secara resmi melaksanakan dukungan penerbangan bagi Presiden Republik Indonesia dan Presiden Perancis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman, menunjukkan profesionalisme tinggi dari tim awak helikopter serta kesiapan teknis dari armada Ditpoludara Polri.

Usai melaksanakan tugas dengan sukses, pada hari Jumat, 30 Mei 2025, helikopter AW 189 P-7001 kembali ke Mako Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, menandai selesainya misi dukungan kenegaraan ini dengan hasil yang membanggakan.

Keberhasilan misi ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kesiapan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Ditpoludara, dalam menjalankan tugas pengamanan dan dukungan terhadap kegiatan Kenegaraan, kepada Kepala Negara dan Tamu Negara, hal ini juga mengukir sejarah dalam Penerbangan Polri yang belum pernah melayani Penerbangan Kepresidenan sejak berdirinya Kepolisian Udara pada Tahun 1956.

POLISI BERHASIL TANGKAP ANGGOTA GRIB JAYA yang EDARKAN NARKOTIKA JENIS SABU di BANDUNG BARAT


Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Jumat (30/5/2025). Polisi berhasil manangkap satu pelaku yang merupakan salahsatu anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut modus operandinya ialah melalui sistem tempel (menggunakan map) dan transaksi langsung.

"Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan ialah sabu seberat 106,71 gram. Hendra menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang berinisial AG sering melakukan penjualan atau pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi. 

"Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat," ujarnya 

Pelaku ditangkap pada Selasa (13/5/2025) pukul 15.00 WIB di kontrakannya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti seperti 29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu) bruto 106,71 gram, satu

buah timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu ponsel.

"Selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap AG, AG mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel, kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Cimahi dan Bandung Barat," ujarnya.

AG menurut pengakuannya, bila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu mendapat keuntungan Rp 5 juta dari Baron

Selain itu, dari ponselnya, terdapat grup whatsapp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut. 

Bandung, 30 Mei 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba


Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. 

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

"Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

"Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan," tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

"Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya," tutup Kombes Pol Erlan.

Kamis, 29 Mei 2025

Lima Pelaku Pungli Bermodus Fogging Diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya


Dharmasraya – Satreskrim Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil mengamankan lima orang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di Perumahan Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Para pelaku diamankan dalam kegiatan Operasi Pekat Singgalang 2025 pada Kamis, 29 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB.

Para pelaku melakukan aksi pungli dengan modus melakukan fogging (pengasapan nyamuk) tanpa izin, kemudian meminta bayaran kepada warga setempat. hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi ini, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa dirugikan atas aksi para pelaku.

“Setelah mendapat laporan pada pukul 10.00 WIB, tim piket Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan lima orang pelaku berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp516.000,” ujar Iptu Evi Hendri Susanto melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H, jumat pagi 30 Mei 2025, pukul 08.00 WIB. 

Kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AR (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Inara Residence, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Selanjutnya, AMS (41), wiraswasta, warga Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku RR (34), juga wiraswasta, merupakan warga Jalan Garuda Ujung Tepi Parit, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kemudian, G (28), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Terakhir, DR (29), wiraswasta, yang beralamat di Jalan Katitiran Gang Satu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Kelima pelaku langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain mengamankan uang hasil pungutan liar, petugas juga menyita alat fogging yang digunakan dalam perbuatan ini.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasatreskrim Iptu Evi Hendri Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Para pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di lingkungan masyarakat.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib.

“Gerakan Subuh Berjamaah, Sentuhan Humanis Kapolda Sumbar yang Menginspirasi Hingga Pelosok Nagari


Solok Selatan — Kepolisian Daerah Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan spiritual. Salah satu program unggulannya, Gerakan Subuh Berjamaah (GSB), kini menjadi rutinitas yang mengakar di jajaran kepolisian daerah, termasuk di wilayah Polres Solok Selatan.

Dipimpin oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, program GSB di Solok Selatan dilaksanakan secara konsisten setiap hari, bukan hanya di tingkat Polres tetapi juga di seluruh Polsek jajaran, atas perintah langsung dari Kapolres. Gerakan ini tidak hanya menghidupkan suasana religi, tapi juga mempererat tali silaturahmi antara polisi dan masyarakat.

Salah satu Polsek yang aktif melaksanakan program ini adalah Polsek Sungai Pagu. Setiap subuh, personel Polsek hadir di masjid-masjid untuk melaksanakan salat berjamaah bersama warga sekitar. Kapolsek Sungai Pagu, IPTU Azwar Zamzami, menyampaikan bahwa kegiatan ini membawa banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial.

“Kami tidak hanya menjalankan tugas keamanan, tapi juga ingin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Subuh berjamaah ini menjadi jembatan kedekatan dan kepercayaan antara polisi dan warga.” ujar IPTU Azwar Zamzami.

Respons positif pun mengalir dari masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dengan kehadiran polisi dalam kegiatan keagamaan mereka.

Salah seorang warga Sungai Pagu, Pak H. Zulkifli, mengungkapkan rasa hormat dan terima kasihnya.

“Kehadiran polisi saat subuh memberikan rasa aman dan nyaman. Kami merasa dihargai dan dilindungi. Ini langkah luar biasa dari Kapolda dan Kapolres Solok Selatan.”

Program Gerakan Subuh Berjamaah ini menjadi bukti bahwa Polri terus berinovasi dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, bukan hanya lewat penegakan hukum, tapi juga pendekatan hati dan nilai-nilai keimanan.

Dengan pendekatan seperti ini, Polda Sumbar telah menunjukkan bahwa tugas menjaga keamanan dan ketertiban bisa berjalan seiring dengan membangun nilai spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi